Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Rencana Pembentukan Provinsi Cirebon Raya: Kepala Daerah Ciayumajakuning Dukung Usulan Ini

, CIREBON - Rencana pembentukan Provinsi Cirebon Raya sekali lagi menjadi topik yang hangat diperbincangkan.

Meskipun terhenti akibat moratorium yang dikeluarkan pemerintah pusat, Presidium Pembentukan Provinsi Cirebon (P3C) saat ini mengumumkan kesediaannya untuk melaksanakan "pendaftaran ulang" guna mencapai tujuan pemekaran daerah tersebut.

Muhamad Jazuli, Ketua Umum P3C, mengatakan bahwa usaha untuk mendirikan Provinsi Cirebon sudah dimulai dari waktu yang lalu dan pernah menghadapi beberapa hambatan.

Namun sekarang, P3C mulai mengkonsolidasikan diri lagi setelah kebijakan moratorium ditiadakkan.

Usaha yang telah kami laksanakan untuk mewujudkan Provinsi Cirebon Raya, dimulai sejak tahun 2008.

"Sudah banyak kali kita melakukan pertemuan di tingkat provinsi dan juga pusat," ungkap Jazuli ketika ditemui di salah satu kedai di Jalan Perjuangan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, pada hari Senin (26/5/2025).

Dia menyinggung bahwa salah satu hambatan utama yang pernah menghalangi adalah batasannya dana anggaran dari pemerintahan nasional.

Menurut pandangannya, terdapat berbagai macam strategi mandiri yang bisa dijalankan.

"Sebagai contohnya, banyak bangunan-bangunan besar yang nantinya mungkin tak digunakan dapat diubah menjadi fasilitas sementara seperti halnya Gedung Negara Krucuk, Gedung Wanita, dan juga Kantor Keppris," ungkapnya dengan Sekretaris Jenderal P3C, Wahyudin, berada di sisinya.

Namun begitu, mereka tetap mempertahankan jalur komunikasi dengan sejumlah entitas seperti Komisi II DPR RI, kepala daerah otonomi baru, sampai ke pemerintahan yang telah berganti.

Dia juga menekankan bahwa dukungan Administrasi dari para kepala daerah di wilayah Ciayumajakuning telah sangat memadai.

"Alhamdulillah, surat keputusan untuk sejumlah rekomendasi dari walikota dan bupati telah dikeluarkan, termasuk yang datang dari Kuningan, Majalengka, dan Indramayu," terangnya.

Selanjutnya, dia mengatakan bahwa momen sekarang merupakan kesempatan ideal untuk memulai kembali proses pendirian propinsi baru tersebut.

Nanti, sejak larangan itu telah dihapuskan, kami berencana untuk mendarat kembali.

"Sesungguhnya kemarin sudah mendaftar, tetapi dikarenakan adanya moratorium serta pertimbangan dana, pada akhirnya hal tersebut belum dapat direalisasikan," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Sekretaris P3C, Yudha Khaidar Nawawi mengatakan lebih lanjut bahwa bantuan yang diberikan oleh eksekutif dan legislatif kini tidak hanya berupa saran umum, tetapi telah direalisasikan dalam bentuk Surat Keputusan (SK).

"Oleh karena itu, bentuk dukungan dari pihak eksekutif dan legislatif di wilayah yang akan dimekarkan (Cirebon, Majalengka, Kuningan, dan Indramayu) telah menjadi surat keputusan (SK), tidak hanya rekomendasi. Hingga saat ini, SK tersebut tetap berlaku," jelas Yudha.

Dia juga menggarisbawahi ketidakseimbangan dalam pembangunan dan kemiskinan di daerah Ciayumajakuning sebagai dasar utama untuk mendorong perluasannya.

"Statistik yang kami peroleh dari P3C menunjukkan bahwa Ciayumajakuning berada dalam kelompok lima wilayah paling miskin. Indramayu memiliki angka 11,9%, Kuningan sebesar 11,8%, Kabupaten Cirebon mencapai 11% dan Majalengka dengan 10,8%. Meskipun demikian, Produk Lokal Domestik Bruto (PLDB) kita telah mencapai Rp267 triliun," katanya.

Menurut Yudha, P3Cakan menghidupkan kembali proses penggabungan, baik pada skala lokal maupun nasional, untuk meneruskan penelitian serta usaha yang telah dimulai dari waktu yang sangat dulu.

"Jika kami berstatus sebagai Provinsi Cirebon, luas daerahnya bisa sampai 5.000 km² dan ini akan mengurangi beban Jawa Barat dari populasi sebesar 50 juta jiwa hingga tersisa hanya 7,9 juta orang yang termasuk dalam Provesi Cirebon," terangnya.(*).

Laporan oleh Jurnalis Tribuncirebon.com, Eki Yulianto