Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Resmi: Alasan Tak Dapat BSU 2025 dan Jadwal Terakhir Pencairannya, Cek Di Sini

- Terjawab kapan BSU dicairkan atau kapan BSU cair 2025 paling lambat, cek juga kenapa tidak dapat BSU atau bantuan subsidi upah 2025, tanggal pencairan BSU 2025.

Ulasan seputar kapan BSU dicairkan atau kapan BSU cair 2025 paling lambat, kenapa tidak dapat BSU atau bantuan subsidi upah 2025, tanggal pencairan BSU 2025 masih terus menjadi sorotan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, pemerintah akan mencairkan BSU sebelum pekan kedua Juni 2025 atau paling lambat 14 Juni 2025.

"Sebelum minggu kedua kami berharap sudah tersalurkan (BSU 2025)," ucap Yassierli di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan dikutip dari KompasTV, Kamis (5/6/2025).

Saat ini, pemerintah masih melakukan pemutakhiran data penerima BSU sehingga bisa tepat sasaran.

Jika Anda pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta, cukup sering-sering mengecek rekening Himbara yang terdaftar.

Pasalnya, BSU 2025 Rp 600 ribu yang dijanjikan pemerintah itu akan ditransfer langsung ke rekening penerima.

Sebelumnya, pencairan BSU pada 2022 dicairkan ke rekening bank Himbara (Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN).

Bagi karyawan swasta yang tidak memiliki rekening Himbara, kala itu diminta untuk membuat rekening Himbara terlebih dulu.

Lantas, bagaimana dengan pencairan BSU 2025 saat ini?

BSU cair ke rekening Himbara atau swasta?

Dalam Permenaker No.10/2022 dijelaskan bahwa salah satu syarat buruh yang mendapatkan BSU adalah mereka yang tercatat sebagai peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan April 2025.

Pemerintah menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan bahwa subsidi hanya diberikan kepada pekerja formal yang aktif, terdaftar, dan memiliki upah sesuai kriteria yang ditetapkan, seperti batasan upah maksimal tertentu.

Berkaitan dengan hal itu, Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, menyampaikan penyaluran BSU sebesar Rp 600.000 dilakukan melalui transfer dari bank Himbara, Bank Syariah Indonesia (BSI), atau PT Pos Indonesia.

"Penyaluran Bantuan Subsidi Upah dilakukan melalui transfer dari Bank Himbara, BSI, atau PT Pos Indonesia," ujar Oni saat dihubungi Kompas.com, Kamis (5/6/2025).

Oni menjelaskan, bagi pekerja swasta yang belum memiliki rekening bank Himbara, disarankan segera memperbarui data rekening mereka menggunakan rekening bank Himbara atau bisa juga dengan rekening BSI.

"Nantinya, pekerja yang tidak punya rekening himbara, jika eligible mendapatkan BSU, maka akan diminta untuk update nomor rekeningnya menggunakan rekening Himbara atau BSI," lanjut dia seperti dikutip dari kompas.com .

Ia menambahkan, mekanisme penyaluran BSU tahun 2025 mirip dengan yang terjadi pada 2022.

Masyarakat yang sudah menanti bantuan ini dapat mengecek di rekening masing-masing mulai hari ini sampai akhir Juli 2025.

Arti data anda saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi bsu

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun menjelaskan, status verifikasi BSU berarti data calon penerima masih dalam proses pemadanan sesuai dengan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.

"Saat ini proses verifikasi dan validasi data peserta BPJS Ketenagakerjaan yang akan menjadi calon penerima BSU sesuai kriteria pada Permenaker 5/2025 masih terus berjalan," jelas Oni, seperti dilansir Kompas.com, Senin (9/6/2025).

Menurut Oni, peserta yang mendapatkan notifikasi tersebut diminta melakukan pengecekan ulang secara berkala.

Notifikasi akan berubah saat data dinyatakan sesuai dan pencairan bisa dilakukan.

Cara Cek Penerima BSU 2025

Adanya BSU menjadi angin segar bagi masyarakat, khususnya para pekerja yang masih terdampak situasi ekonomi.

Masyarakat dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti membayar sekolah, membeli bahan makanan pokok, atau berobat.

Salah satu cara untuk mengecek apakah Anda termasuk sebagai penerima BSU atau tidak adalah dengan melakukan pengecekan dari data BPJS Ketenagakerjaan.

Secara offline

- Peserta dapat melakukan pengecekan dengan datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat untuk memastikan status keaktifan kepesertaannya.

Secara online

- Selain itu, pengecekan juga bisa dilakukan secara online di aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) atau situs https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

Cara cek pekerja terdaftar sebagai penerima BSU 2025

Dilansir dari laman Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), pekerja bisa mengetahui apakah dirinya terdaftar sebagai penerima BSU 2025 dengan mengecek ke HRD perusahaan.

Atau, bisa juga dengan mengunjungi laman BPJS Ketenagakerjaan.

Jika berkaca pada penyaluran BSU 2022, pekerja bahkan dapat mendaftar sebagai penerima BSU secara online di website Kementerian Ketenagakerjaan.

Berikut ini cara cek penerima BSU 2025 seperti dikutip dari kompas.com :

1. Laman BPJS Ketenagakerjaan

- Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

- Gulir layar ke bawah hingga menemukan kalimat, "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"

- Bagi pekerja yang belum memiliki akun, bisa mendaftar terlebih dulu dengan melengkapi data yang diminta

- Berikutnya, lakukan aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel yang terdaftar

- Log in dan lengkapi data diri

Apabila terdaftar sebagai penerima BSU, akan ada centang hijau notifikasi

Namun, apabila tidak terdaftar, akan mendapat notifikasi tidak terdaftar.

2. Laman Kemenaker

- Kunjungi laman https://kemnaker.go.id/

- Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran

- Klik "Daftar" untuk membuat akun dan lengkapi pendaftaran

- Lakukan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel

- Log in dan masuk kembali

- Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.

3. Aplikasi Pospay

- Unduh aplikasi Pospay melalui Playstore atau AppStore

- Buka aplikasi Pospay Klik tombol (i) yang berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan

- Klik logo Kemenaker

- Pilih opsi BSU Kemnaker 1 di kolom "Jenis Bantuan"

- Ambil foto e-KTP dengan klik tombol kamera secara jelas agar terbaca oleh sistem

- Lengkapi seluruh data penerima Klik "Lanjutkan".

Apabila NIK dan data yang diinput sesuai dengan data Kemenaker, akan muncul tampilan kode bercode pada aplikasi Pospay.

Kode barcode ini bisa ditunjukkan ke petugas kantor pos pada saat pencairan dana BSU.

Selanjutnya, petugas akan melakukan verifikasi sebelum dana diberikan.

4. Menggunakan Aplikasi JMO

- Unduh aplikasi JMO di Play Store atau App Store

- Login menggunakan email dan password terdaftar

- Lihat status penerimaan BSU melalui menu bantuan pemerintah

Kenapa Tidak Dapat BSU?

Setidaknya ada empat alasan yang membuat pekerja tidak masuk kriteria penerima BSU.

1. Status warga negara dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Syarat utama penerima BSU adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) valid.

Penerima juga harus aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.

Jika bukan WNI, tidak memiliki NIK, atau status kepesertaan BPJS tidak aktif sampai April 2025, maka tidak berhak menerima BSU.

2. Batasan penghasilan

BSU ditujukan bagi pekerja dengan penghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan atau sesuai Upah Minimum Provinsi/Kabupaten (UMP/UMK).

Pekerja dengan gaji di atas batas ini tidak memenuhi syarat.

3. Penerima bantuan sosial lainnya

Pekerja yang sudah menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tidak termasuk penerima BSU.

4. Status pekerjaan tidak termasuk sasaran

Kelompok pekerja seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, dan Kepolisian Republik Indonesia tidak berhak menerima BSU. Selain itu, pekerja yang sudah tidak aktif karena PHK atau resign sebelum April 2025 tidak termasuk dalam daftar penerima.

Itulah tadi ulasan kapan BSU dicairkan atau kapan BSU cair 2025 paling lambat, cek juga kenapa tidak dapat BSU atau bantuan subsidi upah 2025, tanggal pencairan BSU 2025.

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA , Facebook , X (Twitter) , YouTube , Threads , Telegram