Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tim ELIMA Solidaritas Tolak Rencana Bangun Kantor Gubernur Papua di Area LIPI

Laporan jurnalis, Amatus Huby

, JAYAWIJAYA - Tim Solidaritas beserta Ikatan Keluarga Besar Pemuda Pelajar dan Mahasiswa/I Elagaima, Ibele, serta Muliama (IKB-PPM-ELIMA) yang berbasis di Jayapura mengungkapkan penolakan terhadap perubahan penggunaan tanah untuk membangun kantor Gubernuran Papua Pegunungan di area Kebun Biologi milik LIPI.

Ini dijelaskan oleh Koordinator Tim Solidaritas Oserogo Hilapok melalui gawai-nya pada Senin (26/5/2025) malam.

Tim Solidaritas mengatakan bahwa pemberian tanah sebesar 122,5 hektare oleh Pemerintah Kabupaten Jayawijaya ke Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan tidak melibatkan masyarakat adat yang memiliki hak ulayat atas tanah tersebut.

Mereka mengevaluasi bunga mawar tersebut secara satu pihak dan mengancam untuk merugikan lingkungan hidup, nilai-nilai keagamaan, serta tempat-tempat bersejarah yang dipandang suci oleh komunitas lokal.

"Sangat menyayangkan bahwa perdebatan antara pendukung dan penentangan dalam komunitas etnis semakin meningkat. Pihak berwenang seharusnya lebih menekankan pada proses diskusi dan perdamaian daripada membuat kebijakan sendiri-sendiri yang bisa saja mencetuskan perselisihan internal," ungkap Oserogo Hilapok.

Mereka menggarisbawahi bahwa tanah adat tidak hanya berupa harta benda, tetapi juga sumber kehidupan, tempat rohani, serta pewaris penting dari nenek moyang mereka yang sangat berharga.

Mereka berpendapat bahwa pembangunan gedung perkantoran untuk pemerintah daerah di area itu dianggap dapat merusak keseimbangan lingkungan setempat, menghancurkan tempat-tempat penting bagi budaya lokal dan mencabut peran pelestarian yang sebelumnya dimiliki oleh Kebun Biologi LIPI.

"Bila ini terjadi, berarti pemerintah dengan sengaja telah menghilangkan masyarakat adat serta sistim dan keyakinan spiritual mereka," ungkap Hilapok.

Kelompok Solidaritas menyampaikan lima poin penting dalam pernyataan penolakan mereka, yang meliputi permintaan penghapusan proyek konstruksi, berakhirnya transaksi penyertaan tanah, tolakannya untuk mentransfer fungsional area tanpa adanya analisis dampak lingkungan dan studi tata letak wilayah, serta mendorong pemeliharaan zona tersebut menjadi tempat perlindungan ekosistem.

"Bila tuntutan ini tak dituruti, kita akan membangun konsolidasi dukungan dari berbagai kalangan yang mendukung solidaritas guna mencegah proyek itu," tandasnya.(* )